Maaf, hanya share aja...
Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengetahui asli atau tidaknya dan atau terdaftar atau tidaknya sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK, baik SBU, SKT, SKA maupun yang lainnya.
Baiklah, singkat saja :
Perhatikan deh bentuk sertifikat dari LPJK yang terbaru (2015), terdapat fitur tambahan yaitu QR Code.
Hp. Android atau Blackberry wajib di miliki untuk dapat mengetahui QR Code dengan menggunakan aplikasi bernama Barcode Scanner... Aplikasi ini bisa di dapat di Playstore ketik barcode scanner lalu install/pasang. atau bisa download di sini .
Setelah terpasang, silahkan buka aplikasi Barcode Scanner dan arahkan ke QR Code seperti halnya anda mau memoto tapi jangan di sentuh apapun juga, biarkan aplikasi membaca QR Code.
Setelah terbaca, otomatis nanti akan ada informasi mengenai QR Code tersebut, biasanya berupa informasi alamat web si pemilik QR Code tersebut. Coba sentuh / buka informasi tersebut dan pasti anda akan diarahkan ke web LPJK.
Dan, terbukalah informasi lengkap SBU/SKT/SKA tersebut hanya menggunakan Barcode Scanner...
Tidak hanya QR Code dari LPJK, semua QR Code bisa di baca oleh Barcode Scanner. Apabila informasi hasil scan sama persis dengan data sertifikat, berarti "Selamat Sertifikat yang Anda miliki ASLI dan Terdaftar", apabila informasi hasil scan tidak sama atau tidak muncul informasi apapun juga, Silahkan Anda tanyakan kembali ke tempat anda membuat sertifikat tersebut
Disadur dari : apih-lpse blogspot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar